JAKARTA, (PRLM).-Selama semester pertama tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara hampir Rp 12,5 triliun. Potensi kerugian negara tersebut terjadi pada sekitar 13.105 kasus keuangan di 622 objek pemeriksaan. Umumnya, kasus tersebut terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut dikatakan Ketua BPK, Hadi Purnomo ketika menyampaikan ikhtisari hasil pemeriksaan BPK semester pertama tahun 2012 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/10/12)
Selain pengadaan barang dan jasa, ada beberapa objek-objek pemeriksaan lainnya yang juga berpotensi merugikan negara. Indikator dugaan kerugian negara itu seperti kekurangan volume pekerjaan, pembayaran denda keterlambatan, perjalanan dinas, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan undang-undang. Juga ada aset negara yang dikuasai pihak lain. “Ini juga potensi kerugian negara,” ujar Hadi.
Menurut Hadi, dalam pemeriksaan selama semester pertama 2012 itu, ditemukan 13.105 kasus senilai Rp 12,48 triliun. Dari jumlah ini, sebagian berpotensi kerugian negara, sebagian potensi penyimpangan administrasi.
Dijelaskannya, sebanyak 3.976 kasus temuan di antaranya senilai Rp 8,92 triliun adalah ketidakpatuhan yang bisa akibatkan potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara. Sisanya merupakan kasus-kasus penyimpangan administrasi, tidak hemat, tidak efektif dan lemahnya sistem pengendalian internal.
Hadi mengatakan, dari temuan yang Rp 8,92 triliun itu telah ditindaklanjuti entitas yang diperiksa. Yaitu dengan cara menyerahkan aset ke kas negara atau daerah atau perusahaan senilai Rp 311,34 miliar. Pada umumnya kasus pengadaan barang dan jasa, kekurangan volume pekerjaan, pembayaran denda keterlambatan, perjalanan dinas, ketidakpatuhan terhadap peraturan UU, aset negara yang dikuasai pihak lain. “Ini semua kan potensi kerugian di kementerian atau lembaga,” kata mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan itu. (A-75/A-88)***
sumber: pikiranrakyat
terima kasih infonya, mohon format contoh PJB jangan dihapus, mungkin masih ada yang blom sy copy, terima kasih
SukaSuka
@Bahar Yandu
Insya Allah tidak akan dihapus mas, malahan nanti akan diperbaharui dan ditambah lagi dengan contoh format yang lain. Terima kasih atas masukannya 🙂
SukaSuka