Saya adalah wakil Negara dalam bidang perdata. Diberi tugas untuk “bertempur” di “lapangan perdata” menghadapi penyedia. Tugas saya menjaga hak negara berupa barang dan uang. Ketika tugas menghadapi penyedia bisa saya lakukan dengan optimal, justru Negara melalui wakilnya yang lain memenjarakan saya.
(Petikan Pledoi Agus Kuncoro)
Hari ini, Selasa 23 September 2014 bertempat di Pengadilan Tipikor Sidoarjo Jatim Agus Kuncoro (lebih akrab disapa Gus Kun) akan membacakan Pledoi yang diberi judul “Perjuangan Mempertanggungjawabkan Pilihan PPK Bagi Negaranya“.
Gus Kun meminta saya, Samsul Ramli, Khalid Mustafa, dan beberapa rekan-rekan P3I untuk mempublikasikan Pledoi tersebut disaat beliau membacakannya di Pengadilan Tipikor Sidoarjo Jawa Timur.
Gus Kun, bagi saya bukan hanya sebagai sahabat tapi juga salah satu Guru terbaik dan sumber inspirasi dalam Pengadaan Barang/Jasa.
Pertemuan terkahir dengan Gus Kun pada saat mengikuti kegiatan Rakernas P3I (Pusat Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Indonesia) di bali pada 28 Pebruari – 2 Maret 2014 di Bali. Pada pertemuan tersebut Gus Kun dengan gaya bicara yang kocak menceritakan seluk beluk peristiwa yang menimpanya. Gus Kun yang saat itu sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur I Tahun Anggaran 2012. Selang beberapa hari sekembalinya dari kegiatan Rakernas P3I, kami mendapatkan kabar bahwa Gus Kun telah resmi ditahan pihak Kejati Jawa Timur di Rutan Medaeng.
Pledoi Agus Kuncoro: “Perjuangan Mempertanggungjawabkan Pilihan PPK Bagi Negaranya” [unduh disini]
jika tidak ada keadilan yang hakiki dimuka bumi ini, maka akan hancur hati para penegak hukum semua yang menghukum orang yang tidak bersalah, dan jika melakukan kesalahan itu hanya kelalaian dan akibat intervensi dan menjadi kambing hitam dari kesalahan pimpinan semata. sangat mudahnya menetapkan pokja/ppk menjadi tersangka sampai-sampai menahan mereka.
SukaSuka
salam hormat,
mohon informasi apabila ada diklat PB/J. kami berencana,mengirimkan personil untuk ikut. trmksh.
SukaSuka
@ BPLH
Jika ada jadwal Bimtek/Diklat PBJ akan saya share melalui blog ini.
Terima kasih
SukaSuka
Apakah sdh ada keputusan yg bersifat inkrah ?
Episode dari pak khalid msh di replik dan duplik, mohon infonya. Semoga gus kun kuatvdan tabah dg cobaan ini.
SukaSuka
@ Aning Abede
Vonis di Pengadilan Tingkat Pertama sudah ada Pak, namun masih ada upaya banding sehinggga belum mempunyai keputusan hukum tetap.
SukaSuka