Sehubungan banyaknya email permintaan contoh format kontrak pekerjaan konstruksi, maka berikut saya lampirkan contoh format dimaksud.
Contoh format tersebut berdasarkan Standar Dokumen Pengadaan dari LKPP (Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011).
File terdiri dari :
- Sampul/Cover;
- SPPBJ (Surat Penujukan Penyedia Barang/Jasa);
- Surat Perjanjian;
- SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja); dan
- SSUK (Syarat-Syarat Umum Kontrak) dan SSKK (Syarat-Syarat Khusus Kontrak).
Format ini hanya merupakan contoh, isinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Silahkan diunduh melalui 4shared.com atau ziddu.com pada gambar di bawah ini.
Unduh melalui 4shared.com:
Unduh melalui ziddu.com:
Tengkyu atas contoh formatx…lau ada contoh dokumen kontrak damkar bs tlg di upload ke email sy ka…
SukaSuka
@ Bams Prikitiew
Makasih juga atas apresiasinya, mohon maaf saya belum punya contoh dokumen kontrak khusus damkar. Gunakan saja format dokumen kontrak yang sudah ada tinggal disesuaikan dengan jenis pengadaannya.
SukaSuka
thanks… pak sangat membantu bagi sy sebagai pemula, jarang ada yg punya contoh dan info yg terupdate seperti info bapak. jangan stop pak lanjutkan trus….. skali lagi trimakasih pak…….. MANTAP….
SukaSuka
@ Malton & All
Makasih atas apresiasi dan supportnya 🙂
SukaSuka
izin download, terima kasih atas sharenya, sangat membantu bagi kami yang masih pemula, pak… apakah ada format untuk pelelangan umum Konstruksi dengan pasca? terma kasih 🙂
SukaSuka
@ Yanhie
Untuk sementara contoh format baru sebatas yang ada di blog ini. Terima kasih
SukaSuka
terima kasih sudah berbagi
SukaSuka
semoga Allah SWT, membalas ilmu yang telah disebarluaskan melalui Blog ini,,, lanjutkan pak dengan format ter up date
SukaSuka
terima kasih pak…jadi bahan acuan tuk pembelajaran bagi pemula
SukaSuka
terima kasih pak, sangat membantu. syukur mo anto
SukaSuka
izin download pak…terima kasih banyak atas sharing ilmu nya
SukaSuka
Assalamualaikum Warahmatullahi,
Pak Rahfan mengenai SSUK dan SSKK di PerKa LKPP No. 2 Thn 2011 ini, apakah tidak ada perbedaan dengan yang ada di PerMen PUPR No. 31 Thn. 2015? atau di tahun 2018 ini apakah ada lagi yang terbaru? Terimakasih.
SukaSuka