Bukittinggi, Padek-Sebanyak 127 paket pengadaan barang dan jasa di Pemko Bukittinggi tahun ini, tendernya akan dilakukan secara online melalui melalui proses tender elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-procurement. “Langkah itu diambil Pemko Bukittinggi, selain merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sekaligus untuk menghindari dugaan kecurangan dari proses tender … Baca lebih lanjut
Komentar Terbaru