Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Peratutan Menteri tersebut sangat ditunggu-tunggu terutama oleh pelaku pengadaan, sebagai dasar pelaksanaan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 ditetapkan pada 20 Maret 2019 dan diundangkan pada 25 Maret 2019. Mengingat Standar Dokumen Pengadaan masih dalam bentuk pdf, maka saya melakukan perubahan (convert) dalam bentuk word tanpa melakukan perubahan terhadap isinya. Hal ini untuk mempermudah para pelaku pengadaan terutama Pokja Pemilihan untuk melakukan penyesuaian Standar Dokumen Pemilihan sesuai dengan kebutuhan.
Berikut Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 beserta lampirannya dalam bentuk word:
Standar Dokumen Pemilihan sesuai eraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 (versi word)
budhi.thawil@gmail.com
SukaSuka
terima kasih pak atas sdp nya
SukaSuka
thanks pak info ttg sdp kontruksi pengadaan langsungnya sangat membatu kami sebagai PP
SukaSuka