you're reading...
Berita PBJ

Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Perpres No. 54 Tahun 2010


Berikut file Perpres Nomor 70 Tahun 2012 beserta Penjelasannya :

  1. Batang Tubuh Perpres No. 70 Tahun 2012 (klik untuk mengunduh)
  2. Penjelasan Perpres No. 70 Tahun 2012 (klik untuk mengunduh)

Perpres No. 54/2010 Diganti Perpres No. 70/2012: Batas Pengadaan Langsung Rp 200 Juta, Lelang Sederhana Jadi Rp 5 Miliar

Dalam upaya mempercepat pelaksanaan belanja negara (de-bottlenecking), memperjelas pengaturan melalui pengaturan yang lebih komprehensif, dan menghilangkan multitafsir ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Pemerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pokok-pokok perubahan yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tersebut pada prinsipnya meliputi:

a. Kenaikan batas nilai pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya (yang semula s/d Rp 100 juta menjadi s/d Rp 200 juta);
b. Kenaikan batas nilai pelelangan sederhana dan pemilihan langsung (yang semula s/d Rp 200 juta menjadi s/d Rp 5 miliar);
c. Untuk mempercepat proses pengadaan, jawaban sanggahan banding dapat dilakukan olehpejabat eselon I atau pejabat eselon II yang mendapatkan penugasan dariMenteri/Kepala Lembaga;
d. Penambahan pengaturan untuk pengadaan yang bersifat khusus di bidang keuangan terkait pengelolaan utang, yang diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan;
e. Kepemilikan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa dikecualikan untuk PPK yang dijabat oleh Eselon 1 atau 2, atau PPK pada pemerintah daerah yang dirangkap oleh PA/KPA (semula semua PPK wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa);
f. Persetujuan Kontrak Tahun Jamak untuk kegiatan yang nilai kontraknya sampai dengan Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) bagi kegiatan penanaman benih/bibit, penghijauan, pelayanan perintis darat/laut/udara, makanan dan obat di rumah sakit, makanan untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, pengadaan pita cukai, layanan pembuangan sampah, dan pengadaan jasa cleaning servicedilakukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga terkait (semula semua kegiatan kontrak tahun jamak harus melalui persetujuan Menteri Keuangan);
g. Penegasan bahwa pihak yang dapat melakukan sanggah adalah peserta yang memasukkan penawaran.

Perpres yang sudah ditungguh-tunggu oleh para pejabat pengadaan barang K/L dan kalangan pengusaha ini ditetapkan oleh  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 31 Juli 2012 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 1 Agustus 2012. (ES)

Sumber: Sekretariat Kabinet RI

About Rahfan Mokoginta

Procurement Trainer Certified LKPP// Procurement Specialist// PNS Pemerintah Kota Kotamobagu - Sulawesi Utara// HP/WA : 082293683022// Email : mokogintarahfan@gmail.com

Diskusi

11 respons untuk ‘Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Perpres No. 54 Tahun 2010

  1. tolong info tentang keberadaan sertifikat. apakah bs eselon 2/tanpa sertifikat bisa sebagai PPK

    Suka

    Posted by Bahar Yandu | 8 Agustus 2012, 11:40 pm
    • pada perpres70 tahun 2012…Kepemilikan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa dikecualikan untuk PPK yang dijabat oleh Eselon 1 atau 2, atau PPK pada pemerintah daerah yang dirangkap oleh PA/KPA (semula semua PPK wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa);

      Suka

      Posted by Dodol Kampoeng | 9 Agustus 2012, 10:35 am
  2. @Bahar
    Benar jawaban rekan Dolkamp/Dodola Kampoeng :), sesuai dengan Perpres 70/2012 Pasal 12 ayat (2a) dan (2b). Pasal tersebut termasuk salah satu yang mengalami perubahan.

    Suka

    Posted by Rahfan Mokoginta | 14 Agustus 2012, 1:36 am
  3. mas boleh minta dokumen/contoh kontrak buat pengadaan kendaraan dinas roda 2 ngak soalnya lg pusing neh

    Suka

    Posted by richard | 29 Agustus 2012, 9:05 pm
  4. @Richard
    Contoh kontrak sebenarnya sudah ada di dalam SBD berdasarkan Perka LKPP Nomor 6/2010 sebagaimana telah diubah dengan Perka LKPP No. 2/2011.
    Pengadaan Kendaraan tersebut menggunakan metode pemilihan apa? di blog ini sudah saya share contoh format Kontrak/SPK untuk pengadaan langsung barang beserta dokumen dan format evaluasinya.

    Suka

    Posted by Rahfan Mokoginta | 29 Agustus 2012, 9:19 pm
  5. Thanks infonya kanda.. Lanjutkan

    Suka

    Posted by Hendra Mokoginta | 31 Agustus 2012, 9:41 pm
  6. @Hendra Mokoginta
    Thx 🙂

    Suka

    Posted by Rahfan Mokoginta | 1 September 2012, 1:59 am
  7. terimaksih untuk info”nya.
    saya mau tanya, untuk format dokumen” pengadaan barang ikut berubah tidak dengan adanya perpers no. 70 ini?

    Suka

    Posted by hulwan | 1 Oktober 2012, 1:21 pm
  8. bang, ada contoh proses pengadaan untuk nilai Rp. 200jt – sesuai Perpres 70 Tahun 2012
    mohon info – dimana mendownload nya. Terimakasih…

    Suka

    Posted by Mardi | 22 November 2012, 10:31 am
  9. @Hulwan dan Mardi
    Contoh format untuk Pengadaan Langsung Barang dan Pekerjaan Konstruksi sudah ada di blog tinggal disesuaikan lagi dengan Perpres 70/2012. Perubahannya tidak banyak. Insya Allah saya dalam waktu dekat akan saya update contoh formatnya.

    Suka

    Posted by Rahfan Mokoginta | 23 November 2012, 9:46 am

Tinggalkan komentar

Rahfan Mokoginta

Procurement Trainer Certified LKPP; Procurement Specialist; PNS Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu – Sulawesi Utara; Kontak: Hp. 085298999383, WA. 082293683022, Email: mokogintarahfan@gmail.com, PIN BBM: D905C5EF

PENGUNJUNG

TOTAL HITS

  • 2.607.167 Hits sejak 21/01/ 2012

STATUS ANDA

IP

FLAGCOUNTER

Sejak 22 Februari 2012 free counters

Dapatkan update artikel, berita, dan contoh format PBJ secara gratis. Silahkan masukan alamat email anda di bawah ini kemudian klik tombol \"Berlangganan\"

Bergabung dengan 2.224 pelanggan lain

Komentar Terbaru

gerardus ikanubun pada Download
ZETKAMBARO pada Contoh Dokumen Dan Format Peng…
Reymor Maka Ndolu pada Forum
Satria pada Contoh Dokumen Pemilihan Penga…
ronin81 pada Jadwal Bimtek & Ujian Sert…
panu rangga pada Contoh Dokumen Dan Format Peng…
insanbimamandiri pada Download
syahraeni salim pada Contoh Format SK PPTK Berdasar…
Hadi Hakim pada Download
tom pada Contoh Format SK PPTK Berdasar…