Pengertian
Pasal 1 angka 32 : Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung.
Ketentuan
Pasal 39
Ayat (1): Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
- merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I;
- teknologi sederhana;
- risiko kecil; dan/atau
- dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa usaha orangperseorangan dan/atau badan usaha kecil serta koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil.
Ayat (2): Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya.
Ayat (3): Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu) Pejabat Pengadaan.
Ayat (4): PA/KPA dilarang menggunakan metode Pengadaan Langsung sebagai alasan untuk memecah paket Pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan.
Proses Pelaksanaan
Lampiran II Bagian B;5;c.
Pelaksanaan Pengadaan Barang Melalui Pengadaan Langsung :
- Pengadaan Langsung dilaksanakan untuk pengadaan Barang yang nilainya sampai dengan Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- Proses Pengadaan Langsung dilakukan sebagai berikut :
- Pejabat Pengadaan mencari informasi barang dan harga melalui media elektronik maupun non-elektronik;
- Pejabat Pengadaan membandingkan harga dan kualitas paling sedikit dari 2 (dua) sumber informasi yang berbeda;
- Pejabat Pengadaan melakukan klarifikasi dan negosiasi teknis serta untuk mendapatkan harga yang wajar serta dapat dipertanggungjawabkan; (bila diperlukan)
- Pejabat Pengadaan melakukan transaksi; dan
- Pejabat Pengadaan mendapatkan bukti transaksi dengan ketentuan:
- untuk Pengadaan Langsung yang bernilai sampai dengan Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) berupa bukti pembelian;
- untuk Pengadaan Langsung yang bernilai sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) berupa kuitansi; dan
- untuk Pengadaan Langsung yang bernilai sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) berupa Surat Perintah Kerja (SPK).
Tahapan Pengadaan Langsung:
- PPK menetapkan Rencana Pelaksanaan yang terdiri dari :HPS, spesifikasi teknis dan rancangan SPK. Rencana Pelaksanaan tersebut diserahkan kepada Pejabat Pengadaan;
- Pejabat Pengadaan menyusun dokumen pengadaan;
- Pejabat Pengadaan tidak diharuskan menyusun dokumen pengadaan untuk Pengadaan Langsung sebagaimana Standar Dokumen Pengadaan untuk Pelelangan/Seleksi. Dokumen Pengadaan untuk pekerjaan yang bernilai sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) lebih sederhana, dimana sekurang-kurangnya terdiri dari HPS, spesifikasi teknis dan jadwal waktu pengiriman/ penyelesaian pekerjaan;
- Pejabat Pengadaan membuat Surat Permintaan Informasi Harga sekurang-kurangya kepada 2 (dua) calon penyedia (apabila diperlukan) atau melakukan survei untuk mendapatkan sekurang-kurangnya 2 (dua) informasi harga;
- Pejabat Pengadaan membandingkan informasi harga yang diperoleh dengan HPS yang ditetapkan oleh PPK. Bilamana penawaran (informasi) harga yang diperoleh melebihi HPS, maka Pejabat Pengadaan mencari penyedia lain;
- Setelah diperoleh Penyedia yang memenuhi persyaratan, maka Pejabat Pengadaan melakukan evaluasi, klarifikasi dan negosiasi penawaran kepada calon Penyedia yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi & Negosiasi Harga;
- Pejabat Pengadaan membuat Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung kepada PPK;
- Pejabat Pengadaan membuat surat Penetapan Penyedia;
- PPK dan Penyedia menandatangani SPK (bila menggunakan SPK).
Berdasarkan pasal 16 ayat (3), Pengadaan Langsung dapat dilakukan oleh 1 (satu) orang pejabat pengadaan. Dalam hal dilakukan oleh ULP, maka pemilihan tersebut dilakukan melalui pelelangan umum/sederhana atau penunjukan langsung.
Contoh Dokumen, Format Evaluasi, Dan Kontrak Pengadaan Langsung Barang
Contoh format berikut terdiri dari Dokumen Pengadaan Langsung Dengan Menggunakan SPK (word), SPK Pengadaan Langsung Barang (tempalet excel) dan Format Evaluasi (tempalet excel).
1. Dokumen Pengadaan Langsung Barang Dengan SPK (Word)
2. Format Evaluasi terdiri dari :
- Terbilang;
- Menu;
- Data Kualifikasi Penyedia;
- Tentang Pengadaan Langsung;
- Jadwal Pengadaan Langsung;
- Surat Permintaan Informasi Harga;
- Lampiran Surat Surat Permintaan Informasi Harga;
- Data Survey Harga;
- Laporan Hasil Permintaan Informasi Harga/Survey Harga Barang;
- Berita Acara Evaluasi Penawaran;
- Lampiran Berita Acara Evaluasi Penawaran;
- Berita Acara Klarifikasi Teknis Dan Negosiasi Harga/Biaya;
- Lampiran Klarifikasi Teknis Dan Negosiasi Harga/Biaya;
- Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL);
- Penetapan Penyedia;
- Pengumuman Penyedia;
- Laporan Proses Dan Hasil Pengadaan;
- Berita Acara Serah Terima Dokumen Dan Hasil Pengadaan; dan
- Lampiran BA Serah Terima Dokumen Dan Hasil Pengadaan.
3. SPK terdiri dari :
- Terbilang;
- Surat Perintah Kerja (SPK);
- Surat Pesanan (SP) dan
- Syarat Umum SPK.
Berikut contoh format yang berhubungan dengan Pengadaan Langsung Barang yang diunggah melalui 4shared.com :
No. | Dokumen | Klik |
1 | Dokumen Pengadaan Langsung Barang (word) | Unduh |
2 | Contoh Format Evaluasi Pengadaan Langsung Barang (Template excel) | Unduh |
3 | Contoh Format Kontrak Pengadaan Langsung Barang (Template excel) | Unduh |
Mohon masukannya melalui kolom Komentar/Diskusi di bawah ini atau melalui email rahfan@pengadaan.org. Semoga bermanfaat dan Salam “Torang Samua Basudara”
Izin dunlod dulu….
SukaDisukai oleh 1 orang
sorri … aku download dulu baru pamitan… makasih banyak share doc, sangat membantu sy dalam menyelesaikan tugas
SukaSuka
thanks banget atas documentnya, sangat bermanfaat dalam penyusunan laporan. SEmoga SUKSES. amien
SukaSuka
thanks
SukaSuka
trima ksh banyak ya..manfaatnya sangat besar
SukaSuka
siang,…kalo boleh pa contoh proses pengadaan langsung jasa konsultan agar memudahkan kami dalam melakukan proses PL. Thanks sebelumnya
SukaSuka
Trims…sangat membantu ..mohon ijin sedot.. gan..
SukaSuka
@ Jl. Japah-Todanan
Silahkan disedot semua 🙂
Semoga bermanfaat
SukaSuka
Terima Kasih documennya sangan membatu untuk kami semoga sukses selalu
SukaSuka
trims untuk datanya pak… ini yang dimaksud pahala berjalan…
SukaSuka
Selamat Pagi Pa. dimohon kan untuk contoh pengadaan proses kontrak konsultan agar memudahkan kami untuk mengikuti SPK, smoga sukses
SukaSuka
maaf mas Bro Mohon Izin Untuk Dunload ya. Trima kasih sebelum nya
SukaSuka
MAU TANYA NICH KLO BELANJA BARANG SATU JUTA APKAH PAKAI SURAT PESANAN LAGI DAN BERITA ACARA
SukaSuka
Sangat bermanfaat, ijin download, terimakasih semoga berkah dan tambah ilmu
SukaSuka
izin download pak
SukaSuka
boleh gak aku download contoh
SukaSuka
@Uan Khoem
Monggo mas 🙂
SukaSuka
Mantap Bang Rahfan….makasih banyak sharing dokumennya.
Sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugas PBJ
Bravo !!
SukaSuka
@Panca
Alhamdulillah kalau sedikit ilmu yang saya share disini dapat bermanfaat. Komentar rekan-rekan semakin menambah semangat saya untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih Bung Panca atas supportnya 🙂
SukaSuka
terima kasih bang atas semua format yg disediakan semoga selalu sukses dan sehat selalu…
SukaSuka
@Ale, ST
Amin 🙂
SukaSuka
TERIMA KASIH, CONTOH YANG DIBERIKAN SUNGGGUH BANYAK MEMBANTU SAYA.
SukaSuka
@Hambali
Alhamdulillah 🙂
SukaSuka
@Pengunjung Blog
Contoh Format Evaluasi Pengadaan Langsung Barang (Template excel) telah saya edit kembali. Ada sedikit perbaikan pada proses permintaan informasi/survey harga dan ada penambahan worksheet “Bagan Alur Proses Pengadaan Langsung”.
Perbaikan tersebut saya lakukan setelah ada pertanyaan dari Bapak Sorba Purba (melalui email). Untuk itu saya sampaikan terima kasih.
Ditunggu saran/masukan dari rekan-rekan yang lain 🙂
SukaSuka
: can’t open the file, it said “it’s protected” and asked for the password 😦
SukaSuka
cara mau downloadnya gmana mas
SukaSuka
Alhamdulillah… makasih banget karena membantu pekerjaan saya…. mudah2an mendapat berkah dari Allah…amin
SukaSuka
trims mas rahfans ijin sedot ya file nya…sangat membantu saya……….
SukaSuka
@Rusdi
Silahkan mas 🙂
SukaSuka
Alhamdulillah …………. Trims ya mas, file nya sangat membantu saya………. semoga ilmunya makin bertambah mantaap
SukaSuka
@Hatta
Amin 🙂
SukaSuka
tx 4 bang rahfan atas format pbj….sangat membantu sx,
SukaSuka
Bang, sekarang kan nilai tertinggi pengadaan langsung 200 juta, itu kontraknya bagaimana ya? trus ada contoh berita acara hasil pengadaan langsung ngak? kalau ada tlong diuploadkan yach.. terima kasih atas bantuannya
SukaSuka
@Rasyid
Makasih juga 🙂
@Muzakkir
1). Nilai paket sampai dengan Rp. 200 juta dapat dilakukan dengan Pengadaan Langsung untuk Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya, sedangkan untuk Jasa Konsultansi sampai dengan Rp. 50 juta.
2). Jenis kontrak tidak tergantung pada metode pemilihan. Untuk lebih jelasnya silahkan pelajari Perpres 54/2010 Pasal 50.
3). Untuk pengadaan Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai sampai dengan Rp. 200 juta menggunakan SPK (Surat Perintah Kerja) sebagai tanda bukti perjanjian. Lebih jelasnya silahkan pelajari Pasal 55.
4). Contoh format berita acara untuk pengadaan langsung Barang/Konstruksi silahkan diunduh di blog ini dan disesuaikan dengan kebutuhan.
SukaSuka
Terima kasih banyak bang atas sharing pengetahuanya
SukaSuka
klo gak bisa d upload, jgn dtampilkan
SukaSuka
@Nono
Maaf, nggak bisa diupload atau nggak bisa di download ya?
Jika menemui kesulitan mengunduh (download) nanti akan saya kirimkan filenya melalui email
SukaSuka
Terima kasih banget,,,form ini sangat membantu saya.
SukaSuka
Terima kasih banget bang atas format dokumen pengadaannya
SukaSuka
mas. mohon bimbingan untuk pengadaan langsung barang di bawah 5 juta. trima kasih
SukaSuka
maaf mas. ada tambahan berdasarkan Perpres 70 tahun 2012.
SukaSuka
pak saya minta contoh spk pengadaan barang langsung bersama lampiran2x dari bpk iwan di badan penanggulangan bencana daerah kab. poso. email : iwanamin54@yahoo.co.id
SukaSuka
mau dong dikirimi email gmna cara pengadaan langsung di bawah 5 juta, dan 10 juta downloadnya susah
SukaSuka
Aku puyeng mas..tetang perpres 70 tahun 2012 kenapa ya Penunjukan Langsung tidak sekalian Konsultan ya
SukaSuka
@Tri Sugiyanta
Penunjukan Langsung untuk Jasa Konsultansi diatur pada Pasal 44
SukaSuka
Ijin Unduh bang … terimakasih sudah berbagi ….. wasalam wr wb.
SukaSuka
@Sulaiman
Monggo mas 🙂
SukaSuka
Makasih Mas bro….:)
SukaSuka
Mas, bisa dikirimkan ke email saya gak, tiarabaus06@gmail.com
soalnya susah di download mas.
SukaSuka
terimakasih banyak pak atas bantuannya ngasih format dokumen pengadaan, tadi sy sudah add pin bb bpk, mohon di app
SukaSuka
Terimakasih Mas Rahfan atas berbagi ilmunya, semoga mas rahfan tambah sukses dan senantiasa ada dalam ridha Allah SWT. Paparan mas rahfan mudah di pahami bagi saya yang awam. Goodluck.
SukaSuka
Menurut perpres 70 pengadaan barang dibawah 50 juta cukup dengan surat pesanan,nota dan kwitansi. Nah yang mau saya tanyakan :
1. Bagaimana proses Suvey Oleh PPK untuk menentukan HPS?,apakah harus membandingkan 2 harga dari penyedia atau bagamana?
2. Jika menggunakan surat pesanan,apakah boleh merk/type/spek teknisnya dicantumkan dlm surat pesanan tsb?
3.Apakah pengadaan barang dibawah 50jt yang hanya menggunakan Surat Pesanan tidak melibatkan pejabat pengadaan
Terima Kasih pak>
SukaSuka
Berdasarkan Perpres 54 bukti pengadaan langsung dibawah 5 jt adalah kuitansi bahkan menurut 70 Tahun 2012 Bukti kuitansi berlaku pengadaan sampai 20 jt, tetapi di aplikasi SPM untuk pengajuan ke KPPN ada format resum kontrak itu mestinya pakek SPK gimana nyikapi ini….. trus tolong aku dikrm format SPK yang sesuai dengan perpres 70 Tahun 2012. Terima kasih………
SukaSuka
Bang, saya minta contoh spk pengadaan barang langsung bersama lampiran2x dari dari Halim di Jayapura ;email :halim_la@ymail.com
SukaSuka
apa boleh saya minta contoh kontrak belanja jasa lainnya/ internet dgn nilai dibawah 100 juta,trmkash
SukaSuka
Yth. Bpk Rahfan
saya pakai Dokumen Dan Format Pengadaan Langsung Barang yang pertama bapak buat, sedangkan Dokumen Dan Format Pengadaan Langsung Barang yang baru yang bapak buat per agustus ada perbedaan… apakah dokumen yang sudah saya buat sampai saat ini mengikuti yg pertama harus diganti? mohon petujuknya terima kasih
SukaSuka
sejauh ini informasi yg lumayan jelas dr pak rahfan
thanks banyak
saya izin pin bb ya mas,mgkn bisa nambah pengetahuan n rekan
SukaSuka
Aslam..mohon penjelasan…sesuai dengan perpres 70 dikatakan bahwa pengadaan barang/jasa dibawah 50 juta bisa hanya dengan menggunakan kwitansi tanpa SPK, misalnya terdapat pengadaan barang (belanja modal kendaraan roda dua) dengan pagu dibawah 50 juta apakah kita bisa langsung ke toko/ dealer tanpa melibatkan pejabat pengadaan ??
SukaSuka
@Sekapot
1. Penyusunan HPS silahkan mengacu pada Pasal 66 ayat (7).
2. Surat pesanan berdasarkan Perpes 54/2010 diterbitkan setelah penandatanganan Kontrak. Dalam Surat Pesanan tersebut tidak perlu mencantumkan Merk dan Type Barang.
3. Pengadaan Langsung dilakukan oleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan (Pasal 16 ayat 3)
@Masdukin
Memang harus diakui bahwa belum sinkron antara regulasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan. Untuk itu, gunakan saja SPK yang bentuknya lebih sederhana.
Format SPK silahkan mengacu pada SBD sesuai Perka LKPP Nomor 2 Tahun 2011, hanya saja lakukan penyesuan2 sesuai Perpres 70/2012.
@Arya
Kalau prosesnya sudah berjalan tidak perlu diganti.
@Satria
Pengadaan Langsung dilakukan oleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan (Pasal 16 ayat 3).
Dengan demikian, jika menggunakan metode Pengadaan Langsung maka tetap dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan
SukaSuka
maaf pak bisa tidak sekali-kali saya nelpon untuk tukar pikiran..???
SukaSuka
@ Satria
Silahkan mas 🙂
SukaSuka
maaf pak rahfan, bukan saya aja yg susah mengdownload teman2 yg lain jg sm dgn saya klu bisa sy minta tlg dikirim ke email sy rzahrinar@yahoo.co.id dokumen pengadaan langsung barang dan format evaluasi yg terbaru, tq
SukaSuka
@ Zahrina
Sudah dikirim, thx
SukaSuka
Mas, saya sangat terbantu dengan adanya format dari bapak
kalau bisa, saya minta tolong ada tidak format dokumen untuk penunjukan langsung barang.
terima kasih sebelumnya.
SukaSuka
@ Teuku Agung Purnama
Terima kasih, maaf untuk sementara contoh format baru sebatas yang ada di blog
SukaSuka
Bang tolong dikirim Evaluasi Pengadaan Langsung Barang karena paswordnya dicoba dengan rahfan tidak berhasil dibuka. Mohon dikirim lewat email : caesar_putri@yahoo.com
SukaSuka
mas tolong dibuatkan petunjuk dan tatacara proses pengadaan langsung konsultasi
sampai pembuatan spk yang sesuai dengan pepres 70 tahun 2012
SukaSuka
gak bisa di unduh pak…mohon dikirim ke email : mairiza20@gmail.com. thanks
SukaSuka
bisa d unduh kok…dan gampang…mgkn krn rekan2 blm pny user d 4shared nya…
trimakasih utk infonya…sgt mbantu pelaku2 pengadaan barang/jasa
SukaSuka
izin download mas….terima kasih. sangat membantu sekali di saat yang tepat. mudah2an Sukses selalu
SukaSuka
terima kasih pa, sudah kami download mohon dapat diberikan passwordnya .. terima kasih : bdodii@yahoo.co.id
SukaSuka
ups, saya nda teliti, terimakasih passwordnya sudah ada.
SukaSuka
Siiip……………. ijin DonLot, ada format dokumen pengadaan langsung untuk konstruksi dan jasa konsultansi. serta format penunjukan langsung. Tkasih banyak
SukaSuka
terimakasih pak share-nya… mohon penjelasan lebih detail lagi untuk “undangan pengadaan langsung” sepertinya di jadwal belum muncul, padahal di SPK ada isian nomor dan tanggal undangannya. apakah undangan itu setelah survei, sebelum evaluasi + klarifikasi dan negosiasi atau dimana pak? terimakasih
SukaSuka
@ Nurcakhyowibowo
Undangan Pengadaan Langsung sesudah dilakukan survey. Undangan dilampiri dengan Dokumen Pengadaan Langsung. Atas dasar Undangan tersebutlah Penyedia membuat penawaran.
SukaSuka
firman_sumbawa@yahoo.com
mas,bisa minta tolong dikirimkan ke email saya contoh SPK penunjukan langsung pengadaan pakaian dinas dan perlengkapannya ? karena saya baru belajar tentang pengadaan barang dan jasa
SukaSuka
Saya dari Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jabar. Mohon dikirim contoh SPK Pengadaan Langsung Barang dan Jasa ke email : azizi_perikanan@yahoo.co.id. Terima kasih atas bantuannya.
SukaSuka
Mohon ijin untuk download….terima kasih
SukaSuka
mohon dpt dikirim ke email saya, karena download gak bisa2, makasih
ozzie_rif@yahoo.co.id
SukaSuka
Maaf pak saya dari KPP Pratama Curup, boleh saya minta contoh lengkap SPK pengadaan langsung barang dan jasa konstruksi dan contoh surat/dokumen dari semua tahapannya karena saya kesulitan mendownload .mohon dikirim ke heppysatarjo79@gmail.com
SukaSuka
@ All
Akan saya kirimkan semua contoh format dan dokumen yang telah di publish di blog ini masing-masing ke alamat emailnya
SukaSuka
makasih sharenya. moga bermanfaat buat pengembangan pengadaan untuk semua kemajuan pengadaan yang lebih bermartabat. mohon info kembali kalau bisa tolong di buatkan format untuk penunjukan langsung kendaraan dinas
SukaSuka
@ Muh. Aris Daud, SE
Terima kasih pak, Insya Allah akan diusahakan. Kalau sudah ada nanti saya share melalui blog ini. Salam buat rekan-rekan di Wakatobi ya
SukaSuka
numpang download ya pak, thanks
SukaSuka
Makasih bwt share contoh dokumennya yach Pak.
SukaSuka
@ Ijul & Andri
Silahkan Pak, makasih 🙂
SukaSuka
mas mohon infonya dalam format evaluasi yang diberikan (point 1-19)…..untuk undangan pengadaan langsung diberikan setelah adanya Laporan Hasil Permintaan Informasi Harga/Survey Harga Barang atau sebelumnya ?
Dan apakah undangan pengadaan itu diberikan lagi kepada 3 penyedia yg disurvey atau hanya kepada penyedia yang harganya paling rendah? mohon bantuannya karena saya masi pemula….kl bisa mas bisa diurutkan kembali proses evaluasinya termasuk dengan undangannya…..makasi sebelumnya
SukaSuka
Ijin download pak….!!! Terima kasih… semoga bermanfaat…semoga makin dimurahkan rejekinya…amin….!! 😉
SukaSuka
@ Ingrid
Undangan Pengadaan Langsung diberikan hanya kepada satu Penyedia yang dianggap memenuhi persyaratan dengan harga yang wajar. Undangan tersebut diberikan setelah Pejabat Pengadaan selesai melakukan survey.
Format yang ada silahkan diperbaharui lagi sesuai dengan Perka LKPP Nomor 14/2012 tentang Juknis Perpres 70/2012.
@ Gazali
Amin 🙂
SukaSuka
terima kasih atas berbaginya…mohon ijin download pak…
SukaSuka
@ Wayan
Silahkan Pak 🙂
SukaSuka
izin pertanya pak,,,,,,pengadaan langsung barang sampai dengan 50 juta berdasarkan Perpres 70 tahun 2012,,apa saja dokumen yang kita buat pak??terus pak saya tanyakan apakah pengadaan sampai dengan 50 juta,,penyedia barang harus menggunakan CV????apakah didalam SPK boleh cara pembayarannya langsung kepenyedia barang (secara tunai )????mohon bantuannya pak,,,,soalnya saya masih bingung
SukaSuka
Pak, sy uda dowload dpt di berikan passwordnya?? to eq_elhau@yahoo.com
SukaSuka
di pengadaan langsung boleh tidak kita survei selain ke toko-toko ke CV-CV, terima kasih jawabannya
SukaSuka
terima kasih……berarti format spk hanya satu lembar saja. Bagaimana bila menggunakan spk yang isinya mencantumkan pasal-pasal.? mohon tanggapannya
SukaSuka
Mas..ndak bs downloadnya..
Mohon kirim Ǩĕ emailku Ɣªªª..
Trimss…
SukaSuka
@ Andri Yahya
Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 Bab II (Barang) Bagian B;12;c;2);a).
@ Eq Sanaky
Passwordnya ada di file “password”. Paswordnya: rahfan atau rahfanmokoginta
@ Bambang
Selain SPK, ketentuan-ketentuannya diatur dalam Syarat Umum SPK.
@ Cici
Kirim saja email ke rahfan@pengadaan.org
SukaSuka
boleh saya minta contoh lengkap SPK pengadaan langsung barang dan jasa konstruksi dan contoh surat/dokumen dari semua tahapannya karena saya sulit mendownload .mohon dikirim ke harisasnawiglf@gmail.com
SukaSuka
@ Abdul Haris
Sudah dikirim file-nya, semoga bermanfaat.
SukaSuka
Trims pak atas contoh draf yang bapak uraikan sangat membantu saya dalam menyusun dokumen pengadaan langsung…
SukaSuka
Format diatas disusun berdasarkan Pepres apa pak ya??
SukaSuka
@ Jefri Moiga
Terima kasih juga Pak 🙂
@ Dirga Dafri
Masih berdasarkan Perpres 54/2010 Mas, silahkan disesuaikan dengan Perpres 70/2012, tidak banyak kok penyesuaiannya.
SukaSuka
terima kasih atas bantuannya
SukaSuka
Trimakasih banyak pak.. dokumennya sangat membantu
SukaSuka
Apa sanksi buat pa/kpa dan pptk yg melanggar, perpres 70 th 2012, pasal 39 ayat 4 dan disiapa yg memberikan sanksi secara hukum dan bagaimana mekanismenya? Trims
SukaSuka
apakah metode pengadaan langsung dapat digunakan dalam jasa sewa tempat/ruangan/dekorasi ?
SukaSuka
@ Nurudin
Pasal 39 ayat (4) adalah larangan bagi PA/KPA untuk menggunakan metode Pengadaan Langsung sebagai alasan memecah paket Pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan.
Mengenai sanksi hukum, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang terkait, karena Perpres tidak mengatur mengenai sanksi hukum.
@ Ilham Halik
Boleh, selama memenuhi ketentuan yang diatur pada Pasal 39.
@All
Terima kasih.
SukaSuka
@ Kustan Lumolo
Masih dalam proses pembuatan Pak.
SukaSuka
mau tanya pak, untuk pengadaan/ belanja dibawah 50 juta bisa langsung dengan menggunakan kwitansi, lalu dalam hal apa pejabat pengadaan terlibat dalam proses belanja tersebut ?
SukaSuka
huwaaaaaa….aq jg pengen nanya itu…
trs di contoh dokumenx apa cuma berhenti sampek SPK…plis…mohon bantuanx dlm tempo sesingkat singkatx…hehe…ini lg dikejar kejar pihak keuangan (malah curcol…maap)
SukaSuka
@ Andre & Marta
Berikut saya kutipkan Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 Bab II Baian B;12;22) :
Proses Pengadaan Langsung langsung kepada Penyedia untuk pengadaan yang menggunakan bukti pembelian dan kuitansi, meliputi antara lain:
(1) Pejabat Pembuat Komitmen memerintahkan Pejabat Pengadaan untuk melakukan proses pengadaan langsung;
(2) Pejabat Pengadaan dapat memerintahkan seseorang untuk melakukan proses pengadaan langsung untuk barang/jasa lainnya yang harganya sudah pasti dan tidak bisa dinegosiasi sekurang-kurangnya meliputi:
(a) Memesan barang sesuai dengan kebutuhan atau mendatangi langsung ke penyedia barang;
(b) Melakukan transaksi;
(c) Menerima barang;
(d) Melakukan pembayaran;
(e) Menerima bukti pembelian atau kuitansi;
(f) Melaporkan kepada Pejabat Pengadaan;
(3) Pejabat Pengadaan meneliti dan mempertanggungjawabkan proses pengadaan langsung.
(4) Pejabat Pengadaan menyerahkan bukti pembelian atau kuitansi kepada PPK.
SukaSuka
apakah boleh jika pengadaan di bawah 50 jt pake kuitansi aja…
SukaSuka
wow…keren…sip sip…nice info Gan…sy pernah tanya ke LPSE masalah pembayaran pake kuitansi ini…qt pernah khawatir masalah SPJ yg tll simple …katax perlu dilampirkan harga pembanding jg untuk keperluan jika ada pemeriksaan nanti…
SukaSuka
1. Apa ada contoh Surat ” Pejabat Pengadaan dapat memerintahkan seseorang untuk melakukan proses pengadaan langsung untuk barang/jasa lainnya yang harganya sudah pasti dan tidak bisa dinegosiasi ” ???
2. Apa Pejabat Pengadaan Bisa Memerintahkan PPTK untuk melakukan hal tersebut ??
SukaSuka
@ Marta
Untuk Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya sampai dengan Rp. 50 juta dapat menggunakan Kuitansi sedangkan untuk Jasa Konsultansi sampai dengan Rp 50 juta memakai SPK (Pasal 55 ayat 3 dan 4)
SukaSuka
wahhhhh…makasih banyak banget ya…
SukaSuka
SPPBJ ditandangan oleh Pejabat Pengadaan atau PPK ? trims
SukaSuka
@ Mulyadi
SPPBJ diterbitkan dan ditandatangani oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagaimana diatur pada Perpres Nomor 70/2012 Pasal 11 ayat (1) huruf b
SukaSuka
Siang pak.. bisa minta dokumen dan format pelelangan umum nya gak pak?? apa ada yang bentuk exel kyk pengadaan langsung.. trima kasih pak.. klo ada email ke: panjulkhd@yahoo.com
SukaSuka
@ Wesly
Mohon maaf, contoh format baru sebatas yang saya share di blog ini
SukaSuka
Danke Banyak
SukaSuka
makasih bang.., izin sedot..,
SukaSuka
@ Denny & Tri
Terima kasih, silahkan di sedot Pak 🙂
SukaSuka
maaf mas kok ga bs disedot contoh yang nomer 2 dan 3
SukaSuka
Sattabi bang, orang batak kata pembukaannya demikian, saya mau coba menggunakan aplikasi dari abang, trims by M Br Srg
SukaSuka
@ Ardian
Kirim saja email, nanti saya kirimkan format yang tidak bisa diunduh.
@ Mahadalena
Makasih 🙂
SukaSuka
Mas, mohon kirimkan aplikasi dan format pengadaan langsung ataupun penuntukan langsung,mohon diemailakn keemail sy . nusantikartika@yahoo. co.id. trims atas bantuan’y, smoga bermanfaat untuk sy. Amin
SukaSuka
@ Nusanti Kartika
Untuk sementara contoh-contoh format baru sebatas yang saya publish di blog ini.
SukaSuka
Mohon izin mo down load pak, trims….sukses selalu
SukaSuka
Maaf pak saya dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sul-Sel boleh saya minta contoh lengkap SPK pengadaan langsung barang dan contoh surat/dokumen dari semua tahapannya karena saya kesulitan mendownload .mohon dikirim ke naksatra_andha15@rocketmail.com, trims sebelumnya dan semoga bermanfaat
SukaSuka
sudah sesuai dengan perpres 70 th 2012 belum ya pa format2 diatas???(maklum belum pengalaman neh 🙂 maju terus pa, ciptkakan pengadaan yang bersih, akuntable dan persaingan sehat…
SukaSuka
@ Yonathan
Silahkan Pak 🙂
@ Chandra
Silahkan kirimkan permintaan melalui email ke rahfan@pengadaan.org.
@ Yufi
Contoh format di atas belum disesuaikan dengan Perpres 70/2012. Khusus untuk SPK sudah ada yang terbaru sesuai Perpres 70/2012 yang saya publish di halaman yang lain.
SukaSuka
Pak tlg di emailkan format SPK yang sudah disesuaikan dengan perpres 70 Tahun 2010. Terima kasih……
________________________________
SukaSuka
Pak tolong dijelaskan tahap-tahapan proses pengadaan barang yg benar dengan nilai 20 jt mulai dari undangan sampai ditandatangi BA Serah Terima Barang, Karena hasil sharing dengan teman2 banyak versi ada yg hanya membuat SPK, SPMK, BA pemeriksaan Barang dan BA Serah terima barang. terima kasih.
________________________________
SukaSuka
@ Masdukin
Unduh aja langsung Pak, sudah ada di blog.
SukaSuka
@ Masdukin
Lebih jelas dapat dilihat di Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012.
SukaSuka
Saya baru jadi pejabat pengadaan, terima kasih banyak atas ilmunya. Saya sudah download.
SukaSuka
Sy Mau Izin download…. tapi contoh nomor 2.)Contoh Format Evaluasi Pengadaan Langsung Barang (Template excel) dan 3.)Contoh Format Kontrak Pengadaan Langsung Barang (Template excel) susah didownload..bolehkah dikirim via email kusma_hady@ymail.com…terimakasih pak rahfan…
SukaSuka
maaf pak, mohon penjelasan untuk pengadaan pakaian dinas di bawah 50 juta
1. apakah prosesnya sama dengan dlm perka lkpp 14/2012 BAB II Bag B;12 atau jg melalui proses klarifikasi negosiasi
2. apakah diharuskan menyusun HPS
3. dokumen apa saja yg harus kami buat dan apa saja yg harus dilampirkan
terimakasih.
SukaSuka
@ Anggraito
Terima kasih juga, sukses selalu ya 🙂
@ Kusmahadi
Nanti dikirimkan ya
@ Rini
1. Perka LKPP 14/2012 Bab II itu membahas tentang Pengadaan Barang. Untuk Pengadaan pakaian dinas termasuk dalam Pekerjaan Jasa Lainnya, jadi rujukannya di Bab VII. Pengadaan Langsung Jasa Lainnya dibahas di Bab VII Bagian B;7;c. Klarifikasi dan Negosiasi dapat dilakukan apabila diperlukan.
2. PPK menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Barang/Jasa, kecuali untuk Kontes/Sayembara dan Pengadaan Langsung yang menggunakan bukti pembelian (Pasal 66 ayat 1). Bukti pembelian digunakan untuk pengadaan bernilai Rp. 10 juta (Pasal 55 ayat 2).
3. Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain : HPS dan Spesifikasi Teknis.
SukaSuka
pamit donwload e..bang Rahfan, makasih..
SukaSuka
Mohon tannya :
Di kantor saya ada pengadaan laptop dan printer yang nilainya 29.juta lebih yang berarti pengadaan langsung.
Pertanyaan saya klo pertanggungjawabannya dengan kwitansi saja, kira-kira urutan pelaksanaan pekerjaannya bagaimana dan contoh dokumennya bagaimana.
Thanks Pak
SukaSuka
mohon mf pa saya mw tanya…. untuk pengadaan langsung jasa konsultansi, antara prakualifikasi dan pascakualifikasi, manakah yang harus digunakan?
SukaSuka
@ Abdul Hamid
Silahkan Pak
@ Roby
Silahkan dilihat di Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 Bab II Bagian B;12;c
@ Uki
Pengadaan Jasa Konsultansi untuk Badan Usaha menggunakan Prakualifikasi, sedangkan Perorangan menggunakan Pascakualifikasi.
SukaSuka
Bang ada nggk cara cepat untuk perhitungan HPS dan Negosiasi harga (RUMUS) menggunakan excel ?
SukaSuka
@ Naksatra
Contoh format untuk perhitungan HPS (excel) sudah ada di halaman “Download” silahkan diunduh. Kalau negosiasi harga sudah ada dalam format evaluasi Pengadaan Langsung (Barang/Konstruksi), silahkan dicari di Arsip. Makasih.
SukaSuka
assalamu`alaikum…………………….
mas bagaimana cara untuk pengadaan barang/jasa yang bernilai 50 juta cukup dengan kwitansi saja..apakah tidaka ada proses pemilihan…dan jikalau ada, siapa yang memilih penyedia,,,??? Apakah PPK atau Pejabat Pengadaan..??????
SukaSuka
@ Mimi Suhaimi
Wass. Wr. Wb.
Dalam Perka LKPP 14/2012 disebutkan bahwa tahapan Pengadaan Langsung meliputi:
1. pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk pengadaan yang menggunakan bukti pembelian dan kuitansi;
2. permintaan penawaran yang disertai dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga kepada Penyedia untuk Pengadaan yang menggunakan SPK;
Proses pemilihan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pengadaan.
SukaSuka
file sudah didownload, terus kita buka, ada pesan file corrupt sgh tidak bisa di buka, mhn spy bisa diupdate.tks
SukaSuka
@ Teguh
Terima Kasih informasinya, saya akan usahakan untuk di update.
SukaSuka
pak tolong kirimkan format excel utk SURAT PERJANJIAN PEMBORONGAN yang terbaru,semoga nanti nya bermanfaat…..thanks untuk semuanya.
SukaSuka
ass…..Pak Tlg Kimqan Contoh Berita Acara Serah Terima Barang..!
SukaSuka
@ Muhammad Dodi
Contoh format Surat Perjanjian/Kontrak semuanya sudah saya unggah di blog ini, silahkan diunduh.
@ Andi Syarifuddin
Maaf untuk sementara contoh format baru sebatas yang ada di blog ini.
SukaSuka
trimakasih gan, sangat bermanfaat sekali….
SukaSuka
@ Andi
Terima kasih juga 🙂
SukaSuka
contoh evaluasinya gak bisa pak
mohon di email ke bravo.merro@gmail.com
SukaSuka
sg pak rahfan. sy sdh cb buka file yg ingin sy mnt tp susah skl. sy mnt tlg klo bs SEMUA FORMAT DOKUMEN PENGADAAN, FORMAT DOKUMEN KONTRAK DAN FORMAT EVALUASI utk msg2 format dokumen pengadaan ke alamat email sy : yuspin_arung@yahoo.co.id atas perhatian dan bantuannya sy ucapkan banyak terima ksh. slm TORANG SAMUA BASUDARA ….:-)
SukaSuka
saya mau download ndak bisa pakai hp, form nya versi desktop. Gimana ya, perlu banget.
SukaSuka
@ Erza
Akan saya kirimkan melalui email
@ Yuspin
Sudah dikirm ya Pak 🙂
@ Syahrudin
Download aja pakai PC atau Laptop
SukaSuka
File di atas ga bisa di download mas. Bisa minta tolong dikirim ke email saya mas kw4nk@yahoo.com
Trm kasih
SukaSuka
@ Kwank
Semua contoh format/file yang ada di blog ini sudah saya kirimkan melalui email.
Semoga bermanfaat.
SukaSuka
Ga bisa di download pak tolong dikirim ke email minsihite.doloksanggul@yahoo.co.id
Sebelummnya saya ucapkan terima kasih, semoga bapak atas lindungan tuhan yang maha kuasa,amin.
SukaSuka
kalau biaya cetak dokumen tender / administrasi dan Atk dengan nilai 10 juta formatnya gmn?
SukaSuka
Pengadaan Langsung saja dengan tanda bukti perjanjian berupa Bukti Pembelian seperti nota dan struk pembelian (Pasal 55 ayat 2). Prosedurnya silahkan merujuk pada Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 Bab II (Pengadaan Barang untuk ATK) Bagian B; 11; c dan Bab VII (Jasa Lainnya untuk Cetak Dokumen) Bagian B;7;c.
SukaSuka
Mas bisa minta tolong email Contoh Dokumen pengadaan 1. Rehap konstruksi , 2. perlengkapan kantor nilai kurang dari 100jt….tolong email contoh dokumennya mulai dari pemilihan penyedia sampai selesai . email :erwant81@gmai.com atau erwan_5881yahoo.co.id. Suwun
SukaSuka
@ Erwan
Silahkan di unggah format yang ada di blog ini, kemudian sesuaikan dengan kebutuhan
SukaSuka
Assalamu ‘alaikum,
mas sy kesulitan download filenya. klu bisa tolong dikirimkan lewat email abdulmalik_akib@yahoo.com
mksh banget sebelumnya. semoga Allah balas dg yg lebih baik.
SukaSuka
@ Abdul Malik
Sudah dikirim lewat email.
Semoga bermanfaat.
SukaSuka
saya ingin menanyakan tentang contoh surat panitia penerimaan hasil pekerjaan, karna barang yang sudah satu bulan dibagikan baru bisa dipertanggung jawabkan saat ini. trima kasih atas bantuan bapak.
SukaSuka
@ Iyi Zulna
Mohon maaf untuk contoh format baru sebatas yang saya share di blog ini. Namun sebagai panduan, PPHP dalam melakukan tugas dan kewenangannya silahkan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Perpres 70/2012 Pasal 18.
SukaSuka
mengapa pada format evaluasi tidak ada ”undangan pengadaan” sedangkan di SPK ada diminta no. dan tgl undangan……mohon penjelasan nya
SukaSuka
@ Stradlin
Nomor Undangan Pengadaan Langsung ada di dalam Dokumen Pengadaan. Nomor Undangan tersebut yang dimasukan dalam SPK.
Terima kasih
SukaSuka
Maaf baru share… Terima kasih atas contoh formatnya… sangat membantu… Banyak jempollah buat pa rahfan..
SukaSuka
@ Yudistira
Terima kasih juga Pak
Semoga membawa manfaat, Amin YRA
SukaSuka
sy sdh download filex Contoh Format Evaluasi Pengadaan Langsung Barang (Template excel), di situ tdk ada undangan pengadaan langsung, sedangkan di SPK diminta untuk memasukan No dan Tanggal Undangan Pengadan langsung, itu bagaiman pak?
SukaSuka
@ Sofyan
Undangan Pengadaan Langsung terdapat dalam Dokumen Pengadaan Langsung.
Saya sudah kirimkan Dokumen Pengadaan Langsung Barang ke email Saudara.
Terima kasih.
SukaSuka
maaf linknya rusak.. tolang dikirimkan contoh format dokumen pengadaan langsung dari proses awal sampai dengan SPK ke email saya lialan1718@gmail.com.. trima kasih
SukaSuka
@ Rolan
Nanti dikirimkan filenya.
Terima kasih
SukaSuka
saya kesulitan download file di atas, mohon kiranya Bapak berkenan mengirimkan ke via email ke blakorwet@gmail.com. sebelum dan sesudahnya saya ucapakn bayk terima kasih.
SukaSuka
@ Ahmad P
Nanti akan dikirimkan
Terima kasih
SukaSuka
trimaksi atas bantuannya…. tp ada masalah mas … bgm caranya ,,, setiap fail yg disave selalunya tercopy lagi … mhn penjelasannya / bantuannya.
SukaSuka
pak rahfan…untuk kontrak penyediaan jasa tenaga kebersihan kantor….contoh dokumen kontraknya spt apa…klo ada minta tolong pak di kirimkan ke email saya
SukaSuka
@ Sitti Nuchba Muntia
Saat file tersebut di “save as” pada dialog box buka “tools” kemudia pada “General Option” hilangkan tanda centang pada “Always Create Back Up”.
@ Jhonni Gumansi
Kalau contoh dokumen kontrak khusus pekerjaan tersebut tidak ada. Gunakan saja contoh format Kontrak yang ada di blog ini kemudia sesuaikan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
SukaSuka
Assalamualaikum…pak rahfan….maaf sebelumnya. Saya coba download semua file kok gak bisa ya pak?….Apa pak rahfan bisa bantu saya ya?? Ini alamat email saya pak…….( jamilahs65@yahoo.com )
Terima kasih sebelumnya pak..
Wassalam…
SukaSuka
@ Sri Jamilah
Kirimkan saja email ke rahfan@pengadaan.org.
Sebutkan file apa saja yang dibutuhkan.
Terima kasih
SukaSuka
Pak di dinas kami tdp pengadaan langsung apakah kami harus mengumumkan pekerjaan tersebut melalui web/internet ? atau langsung dengan mengundang penyedia brg/jasa tsb yg sudah kami pilih setelah melalui survey?
SukaSuka
@ Gatot
Pada Proses Pengadaan Langsung yang diumumkan melalui website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi dan papan pengumuman resmi adalah Penetapan Penyedianya (Perpres 70/2012 Pasal 80 ayat 2).
SukaSuka
numpang belajar mas
SukaSuka
thanks n sukses selalu pak
SukaSuka
@ Himahos & Irianto
Silahkan dan terima kasih
SukaSuka
Trims mas gtelah ikhlas berbagi ilmu dan wawasannya, semoga mendapatkan pahala yang berlimpah..Aamiin YRA
SukaSuka
@ Medy Heriyanto
Amin YRA.
Terima kasih
SukaSuka
Makasih byk.. Sgt Bermanfaat..!! Mg Berkah!! // Wahid-Barabai
SukaSuka
Assalamualaikum…pak rahfan….maaf sebelumnya. Saya coba download semua file kok gak bisa ya pak?….Apa pak rahfan bisa bantu saya ya?? Ini alamat email saya pak…….( misbah_icp.indonesia@yahoo.com )
Terima kasih sebelumnya pak..
SukaSuka
@ Misbah
Nanti akan saya kirimkan Pak.
Terima kasih
SukaSuka
Terimakasih atas share ilmu dan pengalamannya, semoga bermanfaat. Salam sukses dan semoga Tuhan memberkati kita semua.
SukaSuka
Ass. Wr.Wb
Mohon Bantuan Pak.
Minta dikirim Contoh File yang sama atau analog dengan Pengadaan PEKERJAAN PENYUSUNAN KURIKULUM MUATAN LOKAL SD , dimana pada DPA perubahan kami tercantum pada belanja KOnsultan dengan pagu 45 Juta Rupiah.
Wassalam
SukaSuka
@ Tatan Warsika
Mohon maaf Pak belum ada contoh file sebagaimana yang Saudara maintakan.
SukaSuka
Assalamualaikum…pak rahfan…. saya Pejabat Pengadaan di kantor saya. Saya coba download file tersebut diatas, kok gak bisa diunduh ya pak?…. minta tolong dikirimkan ke email saya dokumen Pengadaan Langsung Barang, contoh format Evaluasi Pengadaan Langsung Barang dan contoh Format Kontrak Pengadaan Langsung Barang. Ini alamat email saya pak, ahmadelazar14@gmail.com
Terima kasih pak atas bantuannya..
SukaSuka
@ Ahmad Elazar
Sudah dikirimkan ya Pak 🙂
Terima kasih
SukaSuka
maaf pak sy kesulitah untuk mengunduh semua file, mohon bantuannya , bila berkenan kirim ke email sy …riskibunga2007oktavia@gmail.com terima kasih sebelumnya pak
SukaSuka
pak, tolong lah di emailkan, format evaluasi pengadaan langsung dan lelang sederhana, saya sangat kesulitan mendownload, email: iniemailkuea@gmail.com
terima kasih pak.
SukaSuka
pak bisa kasih contoh kalau pembayaran kontrak dengan model kwitansi? trimakasih sebelumnya…
SukaSuka
@ Budi Setiawan dan Pak Leo
Naqnti akan saya kirimkan
@ Syahru
Kuitansi merupakan salah satu Tanda Bukti Perjanjian. Untuk lebih jelasnya silahkan dilihat Pasal 55 Perpres 70/2012.
Terima kasih
SukaSuka
mas rahfan tolong minta contoh dokumen pengadaan, spk dan evaluasi pengadaan langsung jasa konsultansi
SukaSuka
@ Abdul Latif
Pertanyaan:
mas rahfan tolong minta contoh dokumen pengadaan, spk dan evaluasi pengadaan langsung jasa konsultansi
Jawaban:
mohon maaf, untuk format evaluasi pengadaan langsung jasa konsultansi belum ada.
Terima kasih
SukaSuka
Maaf pak saya dari salah satu dinas di Toraja Utara, boleh saya minta contoh lengkap SPK pengadaan langsung jasa dan contoh surat/dokumen dari semua tahapannya karena saya kesulitan mendownload .mohon dikirim ke ogegfiles@gmail.com, trims sebelumnya dan semoga bermanfaat
SukaSuka
@ Asep
Nanti akan dikirimkan
SukaSuka
Pak, bole mnt bantuannya utk dikirim ke saya ian_218@yahoo.com. saya ngga bs mendownloadnya. btw, utk PL misal pengadaan genset 90jt. apakah teknisnya kita bs beli langsung ke toko atau harus lewat perusahaan (CV dll) ? kan harganya bakalan beda pak, kalo langsung beli lebih murah.
SukaSuka
@ Anton
Pertanyaan:
Pak, bole mnt bantuannya utk dikirim ke saya ian_218@yahoo.com. saya ngga bs mendownloadnya. btw, utk PL misal pengadaan genset 90jt. apakah teknisnya kita bs beli langsung ke toko atau harus lewat perusahaan (CV dll) ? kan harganya bakalan beda pak, kalo langsung beli lebih murah.
Jawaban:
nanti akan dikirimkan
Untuk Pengadaan genset dengan nilai Rp. 90 juta dapat menggunakan metode pengadaan langsung, langsung kepada Penyedianya (Toko) dengan harga yang berlaku di pasar.
Terima kasih
SukaSuka
Mohon info nya..klo kita beli pengadaan langsung ke toko dengan harga pasar..apakah tetap memakai proses evaluasi pengadaan langsung kepada toko tersebut..
dan untuk pengadaan langsung tanpa SPK (nota/kwitansi) dokumen pengadaan langsungnya minimal harus memuat apa saja pak…terima kasih atas jawabannya..
dan mohon izin untuk download file2nya terima kasih
SukaSuka
saya juga minta tolong dikirimkan format seperti @anton.
kirim di email Bangdelpi.my14@yahoo.co.id
SukaSuka
terima kasih> sangat bermanfaat Bang Rahfan ….
SukaSuka
@ Kang Encep
Terima kasih juga Kang Encep, sukses selalu ya Kang
SukaSuka
askum pk rahfan mohon kiranya dikirim format evaluasi lelang jasa konsultansi konstruksi,ke email : edipurnama8@gmail.com, sukses selalu pak
SukaSuka
Maaf pa saya dari LPP RRI Ambon, sya mohon bantuannya untuk dokumen seperti diatas tetapi yang sesuai dengan Perpres No. 4 Tahun 2015, klw bisa dikirim ke email rri_ambon@yahoo.co.id.
makasi sblumnya, n sukses slalu buat bp.
SukaSuka
Terim kasih bo
SukaSuka
Salam Kenal Pak.. 🙂
Kalau Pengadaan langsung jasa konsultasi perencanaan dengan nilai 20 juta itu lebih tepatnya menggunakan jenis kontrak apa ya Pak? Lump sum atau harga satuan?
Sukses selalu Pak… 🙂
SukaSuka
Pak rahfan, Kalau pengadaan barang di bawah 50 Juta (misalnya penagadaan alat pengolah data seperti laptop, printer, scaner, dll senilai 30 juta) apa saja dokumen yang diperlukan ? apakah sama dengan dkumen diatas yang menggunakan SPK. terima kasih
SukaSuka
Pak , pejabat pengadaan kalau survey harga untuk konstruksi pengadaan langsung, surveynya/meminta harganya ke toko material atau ke penyedia (CV)? terima kasih pak
SukaSuka
Pak rahfan,
jadi pengadaan langsung barang dengan nilai dibawah 200juta, tetap harus melalui pejabat pengadaan ya?
meskipun nilai nya dibawah 1 juta?
kalau boleh, saya minta tolong diemail format nya ke galih.puspita08@gmail.com. saya tidak bisa mendownload nya
terimakasih banyak sebelumnya pak
maaf merepotkan
SukaSuka
slam kenal pak rahfan
saya mau tanya pak,,apakah dalam pengadaan langsung pekerjaan konstruksi mesti disertai dengan jasa konsultan perencana dan pengawas dari pihak ke 3,,,mohon pencerahan pak trimks
SukaSuka
selamat pagi pak Rahfan saya sudah membeli sepeda motor melalui e-catalog versi 3. apa ada contoh surat pesanan dan contoh kontrak nya terimasih… tp bisa tolong kirim kan melalui email saya pak faizaiz879@gmail.com
SukaSuka
saya mau belajar pengadaan barang jasa, namun saya tdk bisa douwnload, tolong dikirim fileny a mail saya
SukaSuka
Selamat siang Pak Rahfan,
Mohon bantuannya pak mengenai SBD sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015.
terima kasih banyak sebelumnya pak..
sukses selalu Pak Rahfan..
SukaSuka
formatnya tidak bisa di unduh
SukaSuka
Halo,
Hal ini untuk memberitahukan kepada masyarakat umum bahwa Nyonya, LOUIS SONIA pemberi pinjaman pinjaman swasta memiliki membuka peluang keuangan untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan. Kami memberikan pinjaman dengan bunga 2% kepada individu, perusahaan dan perusahaan di bawah syarat dan kondisi yang jelas dan dimengerti Dari
$ 20.000 untuk $ 7.000.000 USD, Euro dan Pounds Hanya. Saya memberikan Kredit Usaha,
Pinjaman Pribadi, Pinjaman Mahasiswa, Kredit Mobil Dan Pinjaman Untuk Bayar Off Bills. hubungi kami hari ini melalui e-mail di: (louissonia1986@hotmail.com)
SukaSuka
Mas bs dkrm kan ke email saya,udh coba donwload ga bs ya.. Email sy andryrahdianto@yahoo.com makasih mas
SukaSuka
Mohon ijin download pak rahfan,guna pembelajaran dan sebagai contoh
SukaSuka
PANJANG UMUR SEHAT SELALU ENTENG REJEKI, BLOG ANDA LUAR BIASA MEMBERI KAMI PELAJARAN YANG SANGAT BERHARGA SEKALI
SukaSuka
1. didalam data survey harga barang ada 3 penyedia barang pertanyaan saya apakah boleh didalam data survey barang tersebut hanya 2 penyedia saja ?
2. didalam data kualifikasi penyedia format bapak ada 3 penyedia atau lebih pertanyaan saya apakah boleh data kualifikasi penyedia tersebut 2 penyedia saja ?
3. apakah ada format – format untuk berita acara untuk pengadaan barang langsung ? mohon di e-mailkan
SukaSuka
misi mas boleh minta tolong ga disini ada format data pengiriman barang ga? kalau ada saya boleh minta tolong ga? tolong kirimin ya mas kalo ada ke email saya yeni1506@yahoo.com mohon baantuannya ya mas. ini saya dikasih tugas dari sekolah
SukaSuka
pa boleh bagi contoh surat pemborongan barang ga? please saya mohon penting ini tugas sekolah saya. kalau bisa kirim ke email ini ya: yeni1506@yahoo.com
SukaSuka
Selamat malam pak, Saya Pejabat Pengadaan di kantor Saya Mohon saya di bantu Pak Draf Dokumen Pengadaan Secara Langsung , Mohon di kirimke e mail saya di lubiszul66@gmail.com trims pak ya
SukaSuka
Ijin pak, mohon petunjuk klau kami mempunyai dana atk sebesar 225 juta bisa gk pengadaan langsung
SukaSuka
FILE TIDAK BISA DI DOWNLOAD,,MOHON DIKIRIM KE EMAIL SAYA BANG…cice.raswin@gmail.com
SukaSuka
ass pak rahfan, ijin download
SukaSuka
Pak, Mau tanya apakah Format yang di atas masih di pake di tahun 2016??? terima kasih
SukaSuka
Assalamu’alaikum. maaf pak, kalau tidak keberatan bisa gak dikirim ke email saya, saya kok downloadnya ada yang bisa ada yang enggak. terima kasih (syamsulhasari2016@gmail.com)
SukaSuka
Mas bs dkrm kan ke email saya,udh coba donwload ga bs ya.. Email sy yohanesninu@gmail.com makasih mas
SukaSuka
Mat siang pak. saya pejabat Pengadaan. saya minta di email ke alamat email saya yohanesninu@gmail.com SDP Pengadaan Barang secara Langsung beserta Metode Evaluasinya. Tks sebelumnya. Salam Hormat….
SukaSuka
Asalamualaikum bang, apakah untuk pengadaan barang dengan pagu 20/25 juta apakah memerlukan kontrak/SPK ataukah pejabat pengadaan membeli langsung dari pedagang dan berkas apa saja yang harus disiapkan. dan untuk anggaran 7 juta apakah hanya dengan bukti kuitansi? berkas apalagi yang harus disiapkan?
SukaSuka
trims draft nya
SukaSuka
terima kasih ya…..sangat bermanfaat
SukaSuka
bagaimana cara mendoloadnya
SukaSuka
Terima kasih bang, sehat selalu. infonya sangat membantu, mohon update terus terkait PBJ Pemerintah
SukaSuka
Assalamualaikum,
mohon pencerahannya, untuk pengadaan sewa tempat bagi pelaksanaan diklat selama 3 (tiga) hari yang bertempat di suatu hotel atau tempat penginapan, apakah dilakukan dengan metode pengadaan langsung atau penunjukan langsung? (anggarang kurang dari 200 jt), sedangkan untuk pengadaan konsumsinya terpisah dari pengadaan sewa tempat tersebut.
terima kasih.
SukaSuka
Wah postingannya sangat membantu untuk saya yang sedang mencari informasi tentang pengadaan barang Terima/a> Kasih.
SukaSuka
apakah msh relevan dengan peraturan terbaru ?
SukaSuka
bang link nya trobel… tlg dikirim ke email abdulazizwin@gmail.com
SukaSuka
Mohon bantuannya bahan tidak bisa didownload…tolong Pak Untuk mengirimkan contoh format pengadaan langsung untuk nilai barang 30 jt berupa kwitansi.melalui email orisakhi@gmail.com. MAKASIH
SukaSuka
izin download…terimakasih banyak..banyak..
SukaSuka
bagaimana cara menyusun atau urutan dokumren kontrak pengadaan langsung brg/jasa..saya blm menemukan mekanismenya..trimks
SukaSuka
maaf…bagaimana dengan pengadaan camera yang pagunya hanya 25 juta rupiah, terima kasih sebelumnya
SukaSuka
izin download ya… sekalian mau tanya..1) bagaimana dengan pengadaan perlengkapan bimtek yang hanya 18 juta rupiah…apa saja yang harus dilampirkan.. 2) apa ada yang namanya spk sederhana (mohon dasar hukumnya).. terimakasih sebelumnya
SukaSuka
izin download ya
SukaSuka
mohon izin download mas, semoga menjadi amal kebaikan, aamiin
SukaSuka
Terimakasih saya sedang belajar, postingannya sudah membantu
SukaSuka
jazakillah…
SukaSuka
Tlg dikirim bng format evaluasi pengadaan langsung jasa konsultansi, ke herlinayolita_hutapea@yahoo.com
SukaSuka
Selamat siang pak. kalau utk nilai kegiatan pengadaan barang di bawah 10 juta apakah menggunakan surat pesanan atau tdk.
SukaSuka
Maaf pak, boleh saya minta contoh lengkap SPK pengadaan langsung barang dan jasa konstruksi dan contoh surat/dokumen dari semua tahapannya karena saya kesulitan mendownload .mohon dikirim ke email maros70abdulmalik@gmail.com
SukaSuka
izin download, terima kasih banyak
SukaSuka
Mohon ijin download, Pak Rahfan kalau bisa diupdate disesuaikan dengan perpres 16 tahun 2018 trims
SukaSuka
ditunggu update terbaru
SukaSuka
Maaf pak, boleh saya minta contoh lengkap SPK pengadaan langsung barang dan contoh surat/dokumen dari semua tahapannya karena saya kesulitan mendownload .mohon dikirim ke email weslynkellen16@gmail.com
SukaSuka
ijin pak download
SukaSuka
ijin download pak, Makasih
SukaSuka
Mohon ijin download,….mohon juga file diupdate perpres 16 tahun 2018, terimakasih banyak sangat membantu.
SukaSuka
bgm cr dowloadnya pak
SukaSuka
apakah contoh ini tetap sama dan dipakai dengan adanya perpres 16/2018 pak, tks
SukaSuka
maaf pak excelnya harus pakai password ya
SukaSuka
seiring dengan dikeluarkan perpres terbaru ttg PBJ Thn 2018 dan 2021) tentu ada beberapa tahapan dalam proses pengadaan langsung, kl boleh bapak bisa mengupload cth format sesuai ketentuan baru tersebut
SukaSuka